[Pengkajian]: Student Loan di Indonesia: Menjawab Kesenjangan Akses Pendidikan Tinggi atau Menambah Beban Lulusan?

Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mewujudkan kemerdekaan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Prof. Nizam mengenai tingginya rata-rata biaya pendidikan tinggi di Indonesia yang mencapai Rp28.000.000  per mahasiswa, mencerminkan tantangan nyata dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Menghadapi kondisi tersebut, diperlukan mekanisme pembiayaan yang mampu menjawab kesenjangan ekonomi tanpa menghambat partisipasi mahasiswa dalam pendidikan tinggi. Salah satu alternatif yang banyak diterapkan di berbagai negara dan mulai menjadi perhatian di Indonesia adalah skema student loan atau pinjaman pendidikan. Skema ini memungkinkan mahasiswa menempuh pendidikan terlebih dahulu dan melunasi biaya setelah memasuki dunia kerja.

Student loan adalah program pinjaman yang ditujukan untuk membiayai pendidikan tinggi bagi mahasiswa. Menurut Cambridge Dictionary, istilah ini mengacu pada perjanjian di mana seorang mahasiswa meminjam dana untuk mendukung biaya kuliahnya dan kemudian melunasinya setelah lulus atau mulai bekerja. Kemendikbudristek berencana meluncurkan skema student loan ini pada Agustus atau September 2025.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek sedang menjajaki skema pinjaman ini untuk membantu mahasiswa mengatasi biaya pendidikan yang semakin tinggi. Skema ini akan melibatkan perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kredibilitas hal ini semakin ditegaskan melalui kolaborasi antara perusahaan fintech dan Institut Teknologi Bandung (ITB), serta pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Indonesia dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024.

 

Bagaimana Cara Kerja Student Loan?

Secara umum, cara kerja student loan terdiri dari beberapa tahap: 

1.     Pengajuan Pinjaman

Mahasiswa mengajukan pinjaman dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti bukti penerimaan di perguruan tinggi, identitas diri, dan slip penghasilan orang tua atau peminjam.

2.     Pencairan Dana

Jika disetujui, dana akan langsung diberikan kepada institusi pendidikan atau ke rekening mahasiswa tergantung kebijakan penyedia pinjaman. Dana ini bisa digunakan untuk membayar UKT, membeli buku, dan biaya hidup.

3.     Masa Studi

Selama masa kuliah, mahasiswa tidak diwajibkan membayar cicilan pokok atau bunga sehingga mereka dapat fokus menyelesaikan pendidikan tanpa tekanan finansial.

4.     Masa Tenggang (Grace Period)

Banyak skema student loan yang memberikan masa tenggang, yaitu waktu di mana mahasiswa tidak perlu membayar apa pun sampai lulus dan memperoleh penghasilan tetap. Hal ini bertujuan supaya mahasiswa tidak terbebani secara finansial saat masih kuliah.

5.     Skema Pembayaran Kembali

Umumnya ada dua model utama:

a.    Bunga tetap/cicilan tetap (Fixed-term loan): Mahasiswa membayar cicilan dengan nominal tetap selama jangka waktu tertentu.

b.    Pinjaman bergantung pada pendapatan (Income-contingent loan): Cicilan dihitung berdasarkan persentase penghasilan setelah lulus. Semakin tinggi gaji, maka semakin besar cicilan yang dibayar.

 

Kelebihan Student Loan:

a.     Membuka akses pendidikan untuk semua kalangan.

Mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus menunda kuliah karena alasan biaya.

b.     Beban finansial ditangguhkan.

Student loan ini pembayarannya dimulai setelah lulus, jadi mahasiswa bisa lebih fokus menyelesaikan studi tanpa harus bekerja keras membayar UKT selama kuliah.

c.     Mendorong peningkatan SDM.

Semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi, tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.

d.     Pembayaran berbasis pendapatan lebih adil.

Model ini sudah digunakan di negara-negara seperti Inggris dan Australia yang terbukti lebih ringan dan manusiawi dibandingkan sistem bunga tetap yang kaku.

 

Kekurangan dan Risiko Student Loan:

Meski demikian, sistem student loan tidak lepas dari sejumlah kelemahan dan risiko yang juga penting untuk diperhatikan:

a.  Risiko beban utang jangka panjang yang dapat mengganggu keuangan pribadi lulusan, apalagi jika belum mendapat pekerjaan yang layak.

b.  Bunga pinjaman (jika tinggi) bisa memperberat total cicilan. Jika skema pinjaman tidak dikontrol, bunga yang tinggi justru dapat mempersulit mahasiswa dalam melunasi pinjaman.

c.  Risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada reputasi kredit dan stabilitas finansial lulusan. Jika setelah lulus mahasiswa sulit mendapatkan pekerjaan atau penghasilannya rendah, maka pembayaran pinjaman pun jadi masalah serius.

d.  Kurangnya regulasi jelas di Indonesia. Saat ini, sistem student loan di Indonesia masih sporadis, belum ada kebijakan nasional yang kuat dan terintegrasi.

 

Rencana Student Loan di Indonesia menuai berbagai respons negatif dan positif dari masyarakat Indonesia. Di media sosial, sebagian menyambut positif kebijakan ini sebagai solusi yang relevan terhadap permasalahan biaya pendidikan tinggi. Namun, tidak sedikit  yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari beban utang.

Saya sangat setuju. Namun untuk pada prakteknya perlu ada kajian yang lebih dalam, supaya tidak menciptakan masalah di kemudian hari. Sejatinya negara hadir untuk memenuhi amanat dari tujuan nasional dalam UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pinjaman pendidikan negara sebagai upaya untuk mewujudkan” (Sumber: komentar Instagram pada akun @junaldi_jfr).

Gak semua orang setuju sih menurut aku karna Student loan bisa bisa aja jdi beban finansial yang berat jika mahasiswa atau pelajar kesulitan melunasi pinjaman setelah lulus, terutama jika tidak segera mendapatkan pekerjaan yang memadai, bagaimana nantinya kedepannya?” (Sumber komentar Instagram pada akun @yuried_03).

Dari kalangan akademisi, Dokter Amirah Wahdi menegaskan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara sesuai UUD 1945 dan mengkritik student loan: “Sekali kalian berhutang untuk kuliah, dengan gaji di Indonesia yang kaya gini… itu sama dengan vonis utang seumur hidup” (Sumber: cuitan X pada akun @AmirahWahdi pada Jumat, 14 Maret 2025).

Di sisi lain, mantan peneliti dari Smeru Institute yang melakukan pemodelan soal penerapan pinjaman pendidikan di Indonesia, Elza Samantha Elmira, justru berargumen bahwa pinjaman pendidikan dapat memperluas peluang bagi mereka yang tidak lolos seleksi beasiswa dan tidak mampu berkuliah. “Dibanding pakai Bidikmisi yang selektif dan sulit ditembus misalnya, bisa pakai pinjaman pendidikan. Jadi, semua orang dengan penghasilan terendah bisa punya peluang yang sama untuk mengakses perguruan tinggi” kata Elza.

Berdasarkan kajian ini, dapat disimpulkan bahwa student loan berpotensi menjadi salah satu alternatif strategis dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar efektif diperlukan desain atau konsep yang matang, regulasi yang komprehensif, serta pengawasan pelaksanaannya secara ketat. Indonesia juga perlu belajar dari pengalaman negara lain yang sudah menerapkan sistem student loan seperti Amerika, Inggris, atau bahkan Kanada. Di atas segalanya, prinsip bahwa pendidikan adalah hak bukan komoditas harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.


Referensi

https://alchemistgroup.co/bagaimana-sistem-student-loan-di-indonesia-dibandingkan-dengan-negara-lain/ 

https://www.lensaberitajakarta.com/post/18466/student-loan-di-indonesia-solusi-atau-masalah-dokter-amirah-ingatkan-pendidikan-tanggung-jawab-negara?utm_source=chatgpt.com 

https://economics.pubmedia.id/index.php/jmsd/article/view/318/259 

https://share.google/r9iYKgnrRBQmtMu3P 

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c6pxnmn8z1eo 

https://share.google/34GU33E7DpCvyIRkP 

https://share.google/woznfwVyyn3dIkkcE 

https://tazkia.ac.id/berita/populer/899-apa-itu-student-loan 

https://share.google/BMFFLSIorWEZIk5k0 

https://share.google/MCDDBN44GgudNldVm 

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2020/10/16/pendidikan-bukan-komoditas-2 

https://share.google/a4oy7NHS910jImrlH 

https://lpem.org/meninjau-student-loan-sebagai-alternatif-pembiayaan-untuk-peningkatan-akses-ke-pendidikan-tinggi/ 

https://tazkia.ac.id/berita/populer/900-dampak-student-loan-bagi-mahasiswa-indonesia 

https://share.google/mjkvvc60WrrkiL45R 

 

Komentar

Postingan Populer