[Berita Acara]: Surat Keputusan Pembubaran Komunitas Grahita Puspadana
Grahita Puspadana merupakan komunitas yang didirikan pada tahun 2018 yang mewadahi tugas mahasiswa dalam peminjaman ruangan untuk latihan. Namun seiring berjalannya waktu, komunitas ini dinilai tidak relevan karena tidak memberikan benefit apapun.
Maka dari itu, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK/001/Himadiksi/XII/2024 dan angket yang disebar kepada anggota Himadiksi angkatan 2021, 2022, 2023, dan 2024 pada musyawarah anggota Himadiksi diperoleh jawaban terkait dengan tidak adanya fungsi yang memperlihatkan urgensi Komunitas Grahita Puspadana dan adanya tumpang tindih terhadap tupoksi bidang Minat, Seni, dan Budaya yang sudah memiliki wewenang dalam memfasilitasi anggota Himadiksi dalam mengembangkan minat seni dan budaya. Adapun keputusan ini telah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang dari pihak-pihak yang berwenang. Atas pertimbangan ini, Komunitas Grahita Puspadana resmi dibubarkan. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran surat keputusan:
SK PEMBUBARAN GRAHITA PUSPADANA
Komentar
Posting Komentar